Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Katingan Selidiki Penyebab 3 Rumah Terbakar di Desa Telangkah

  • Oleh Abdul Gofur
  • 05 April 2021 - 05:40 WIB

BORNEONEWS,  Kasongan - Peristiwa kebakaran yang meludeskan tiga rumah di Desa Telangkah Kecamatan Katingan Hilir,  Minggu,  4 April 2021 sekitar pukul 10.30 Wib kini tengah diselidiki pihak Polres Katingan. 

Tiga buah tumah yang ludes terbakar itu masing-masing milik Syaiful Masrani alias Karjo (46 tahun), Mardi Enong (50 tahun) dan M Akhil alias bapak Adit (48 tahun) di Jalan Tjilik Riwut Km13, 5 Desa Telangkah.

Kebakaran berawal dari rumah milik Syaiful dan kemudian menjalar ke rumah sekitarnya. Beruntung saat kejadian tersebut, tidak menimbulkan korban jiwa.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kabagops Kompol Triyo Sugiyononmengatakan sejauh ini kasus terbakarnya tiga rumah warga Telangkah itu masih dalam tahap penyelidikan aparat kepolisian.

“Kami turut prihatin atas musibah ini. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan olah TKP sekarang, untuk memastikan penyebab kebakarannya,” kata Kabagops.

Kabagops memaparkan kronologi kejadiannya berawal saat saksi yang  juga korban M Akhil melihat kepulan asap hitam dan ada api dari rumah Saiful, kemudian meminta bantuan kepada warga sekitar tempat kejadian perkara atau TKP. 

Selanjutnya warga memadamkan api dengan alat seadanya, namun angin yang cukup kencang sehingga api dengan mudah membesar dan melahap beberapa bangunan. dan berselang beberapa menit datang pemadam serta tim relawan peduli api dan langsung memadamkan apinya.

Aparat TNI, Kepolisian, Damkar, relawan api serta warga sekitar besama membantu memadamkan api yang masih berkobar. Api dapat dipadamkan pukul 12.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut bangunan yang terbakar sebanyak tiga rumah, dimana dua rumah ludes habis terbakar dan satunya dalam keadaan setengah terbakar.

“Sementara ada beberapa barang bukti yang akan kami identifikasi untuk mencari penyebabnya. Kerugian masih belum bisa diperkirakan mengingat para korban yang rumahnya mengalami musibah belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam keadaan syok,” imbuh Kabagops Polres Katingan Kompol Triyo Sugiyono. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru