Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Harus Pisah dengan Anak 2,5 Bulan karena Ibu Jual Sabu

  • Oleh Naco
  • 05 April 2021 - 10:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Suci Yuniarti harus berpisah dengan anaknya yang masih berumur 2,5 bulan, karena berurusan dengan hukum atas kasus Sabu.

Kepada jaksa tersangka, tidak membantah sabu yang diamankan dalam rumahnya itu merupakan miliknya.

"Sabu itu saya dapat beli juga, kemudian saya jual lagi," kata ibu 2 anak tersebut, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti, diantaranya sabu, uang hasil penjualan Rp 9.526.000 ribu, timbangan digital, 1 pak plastik klip dan 5 buah ponsel.

Data yang diperoleh Senin, 5 April 2021 terungkap kalau tersangka diamankan pada Senin, 22 Februari 2021 sekitar pukul 21.39 WIB di DAS Mentaya, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sabu yang ditemukan dari hasil penggeledahan tersebut sebanyak 7 paket dengan berat 1,72 gram. Sabu itu ditemukan oleh petugas Ditpolair Polda Kalteng di tabung aluminium hitam.

Ketika diamankan tersebut, tersangka baru saja menjual sepaket sabu dengan harga Rp 400 ribu. Hingga petugasnya mendatangi kediamannya dan mengamankannya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru