Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Kotim Tuding Perusahaan ini Tidak Punya Itikad Baik

  • Oleh Naco
  • 07 April 2021 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Masalah antara koperasi Garuda Maju Bersama dengan PT Karya Makmur Abadi kini terus berproses terutama di ranah pidana.

Terkait itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi menyebutkan permasalahan yang berujung penahanan terhadap ketua koperasi Garuda Maju Bersama menunjukkan adanya dugaan itikad tidak baik yang dilakukan perusahaan.

Menurut Abadi, jika berdasarkan keterangan sekretaris pengurus koperasi, Isa Rudianto, dana Rp 2,2 miliar tersebut tidak masuk ke rekening koperasi.

Dia mengatakan, artinya ada upaya perusahaan membuat cek cash agar ketua koperasi memasukan ke rekening pribadi.

"Padahal sangat jelas, apupun alasan bahwa setiap dana yang diperuntukan ke koperasi baik cash atau cek, maka PT wajib mentransfer atau memberikan cek yang transaksinya wajib masuk ke rekening koperasi," kata Abadi, Rabu, 7 April 2021.

Hal tersebut mencegah terjadinya tindak pidana penggelapan serta menghindari kongkalikong antara pengurus PT dan koperasi.

"Di sisi lain ini sangat jelas PT tidak melaksanakan kewajiban untuk membina koperasi, sehingga terjadinya kelalaian yang dilakukan ketua koperasi. Di sisi lain, ada kewajiban penting yang di laksanakan menyangkut juga dengan kewajiban pajak koperasi yang harus dibayarkan kepada negara atas kewajiban transaksi koperasi," tukasnya.

Abadi secara tegas menyayangkan ini sampai terjadi, apalagi dalam kasus ini namanya ikut diseret-seret setelah belakangan gencar mendampingi masyarakat dan koperasi menuntut haknya.

Abadi berharap semua pihak terkait tidak tinggal diam. Jangan sampai masyarakat menjadi korban atas tindakan kelalaian perusahaan tersebut. (NACO/B-11)

Berita Terbaru