Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPPHLHK Tunggu Pandangan Ahli Terkait Masalah IJI dan BJAP

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 08 April 2021 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Masalah antara PT Intrado Jaya Intiga (IJI) dan PT Bumi Jaya Alam Permai (BJAP) 3/Best Agro sekarang ditangani Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK).

Kepala BPPHLHK Seksi Wilayah I Palangka Raya, Irmansyah melalui Koordinator Penyidikan, Slamet menyampaikan, kasus tersebut saat ini sudah masuk dalam proses verifikasi oleh pihaknya. BPPHLHK berencana untuk mendatangkan ahli dalam melakukan pengkajian masalah tersebut.

“Masih verifikasi, proses masih berjalan karena semua dengan aturan-aturan yang baru. Perlakuannya tidak seperti aturan yang sebelumnya,” kata Slamet di kantornya, Kamis, 8 April 2021.

Slamet mengatakan, semua verifikasi dilakukan lebih teliti mengacu pada praduga tidak bersalah. Hal itu juga sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku saat ini. 

“Untuk zaman dulu lebih cepat. Sekarang banyak hal yang perlu diverifikasi. Apalagi dengan Undang-Undang Cipta Kerja, perlu dikroscek dulu. Kita harus koordinasi dengan kepolisian, DPRD dan instansi pemerintah,” ungkapnya.

Slamet mengaku terkait kasus tersebut belum bisa melihat apakah masuk dalam ranah perambahan kawasan ataukah terjadi tumpang tindih perizinan kawasan. 

“Ini memang belum bisa diputuskan tumpang tindih atau perambahan. Ini ahli nanti yang menentukan. Jangan sampai nanti ada yang dirugikan,” sebut dia.

Ia menjelaskan, nantinya kasus tersebut akan digelar bersama dengan ahli. Pihaknya mendatangkan beberapa ahli. Satu ahli direncanakan dari kementrian dan satu ahli netral dari unsur pendidikan. 

“Kami di sini hanya meramu. Dalam melakukan penyelesaian semua pihak perlu dilibatkan ada pemerintah daerah, kepolisian juga. Kami tidak mau saat memberi keputusan sampai berbenturan,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-7)

Berita Terbaru