Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap 288 Pelaku Kriminal di Madura

  • Oleh ANTARA
  • 10 April 2021 - 08:30 WIB

BORNEONEWS, Pamekasan  - Aparat kepolisian dari empat kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur menangkap sebanyak 288 orang pelaku tindak pidana kriminal dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar guna menciptakan situasi kondusif menjelang pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah kali ini.

Sebanyak 288 tersangka pelaku tindak pidana kriminal itu, terdiri dari 21 orang di Kabupaten Bangkalan, 33 orang di Kabupaten Sampang, 169 orang di Kabupaten Pamekasan, dan sebanyak 65 orang di Kabupaten Sumenep.

"Dari 21 orang yang kami tangkap ini terdiri dari 16 orang tersangka premanisme, empat orang tersangka narkoba, dan satu orang tersangka minum-minuman keras," kata Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto dalam keterangan tertulis kepada media, di Bangkalan, Jumat.

Sasaran Operasi Pekat Semeru 2021 kali ini, antara lain premanisme, minum-minuman keras, narkoba, dan perjudian.

Operasi digelar serentak di semua polres jajaran di Jawa Timur, dengan tujuan untuk menciptakan situasi kondusif menjelang pelaksanaan puasa Ramadhan 1442 Hijriah.

Di Kabupaten Sampang, dari 33 tersangka pelaku kriminal yang terjerat dalam operasi itu, paling banyak tersangka narkoba, yakni 19 orang, sisanya pelaku kriminal jenis lainnya, seperti premanisme, perjudian, dan pencurian dengan kekerasan.

Sedangkan di Kabupaten Pamekasan, pelaku tindak pidana kriminal yang ditangkap petugas dalam operasi itu, kebanyakan kasus premanisme, yakni 80 orang. Lalu, kasus minum-minuman keras sebanyak 27 orang, narkoba 11 orang, serta kasus prostitusi sebanyak 10 orang.

"Dari 169 orang yang berhasil kami tangkap ini, terdiri dari 133 kasus, dengan jumlah tersangka paling banyak premanisme," kata Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar.

Hasil penangkapan tersangka di jajaran Polres Pamekasan paling banyak dibanding tiga kabupaten lainnya di Pulau Madura, yakni Bangkalan, Sampang, dan Sumenep. Pada jajaran Polres Sumenep, jumlah total tersangka yang terjaring operasi pekat itu hanya 65 orang.

Menurut Kapolres Sumenep AKBP Darman, pada operasi Pekat Semeru 2021 yang digelar sejak 22 Maret hingga 2 April 2021 tersebut, kasus premanisme terdata paling banyak, yakni 37 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang.

Berita Terbaru