Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Kapuas Hulu dan Koramil Sei Hanyo Pasang Spanduk Kawasan Wajib Masker

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 10 April 2021 - 22:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Kapuas Hulu bersama Koramil Sei Hanyo melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, salah satunya dengan memasang spanduk bertuliskan kawasan wajib masker.

Brigadir Sunarko bersama dengan Pratu Rony melakukan pemasangan spanduk kawasan wajib masker di Masjid Jami Al Akbar, dan beberapa Musala di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu pada Sabtu, 10 April 2021.

Brigadir Sunarko mengatakan pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengajak dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

”Spanduk yang dibuat sederhana saja agar warga yang akan beribadah maupun yang melintas di depan masjid bisa membaca dan memahami pesan tersebut,” kata Brigadir Sunarko seusai kegiatan.

Dia berharap, dengan telah dipasangnya spanduk tersebut masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam hal memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.


“Kami sangat mengimbau dan memperhatikan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, kami juga akan terus rutin memberikan imbauan secara langsung kepada warga,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru