Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalteng Yakin Setiap Pasal dalam Raperda Pengelolaan DAS Bermanfaat

  • Oleh Donny Damara
  • 12 April 2021 - 16:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran meyakini dalam pasal demi pasal Raperda Pengelolaan DAS memberi manfaat dalam hal pencegahan maupun perbaikan komponen yang ada di dalam sebuah DAS.

Hal itu disampaikannya pada saat menjawab pemandangan umum fraksi pendukung dewan dalam rapat paripurna DPRD Kalteng ke 9 masa sidang I tahun 2021, Senin 12 April 2021.

"Perda ini nantinya diharapkan menjadi payung hukum sebagai kebijakan tindak lanjut dalam hal pengelolaan DAS yang berkelanjutan," ucapnya.

Jawaban itu yakni untuk menjawab pertanyaan juru bicara Fraksi PDIP, Duwel Rawing yang menyampaikan apakah substansi dalam Raperda Pengelolaan DAS ini mampu untuk mencegah dan melindungi kerusakan lahan lebih lanjut agar kondisi lahan yang ada tidak semakin rusak.

"Tentunya Perda ini nanti memerlukan tindak lanjut berupa kebijakan teknis yang perlu diambil oleh semua pemangku kepentingan," tegasnya.

Penjelasan yang disampaikan itu juga, sekaligus menjawab pertanyaan sama yang disampaikan oleh Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Demokrat. (DONNY D/B-6)

Berita Terbaru