Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Gunung Mas Apresiasi Terobosan Disdukcapil Terkait Perekaman KTP Elektronik

  • Oleh Magang 1
  • 14 April 2021 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Pebrianto mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat terkait perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

“Saat ini Disdukcapil Kabupaten Gumas telah melayani warga berusia 15 tahun ke atas dalam hal perekaman KTP Elektronik. Itu sangat bagus,” ujarnya, Rabu 14 April 2021.

Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, perekaman KTP Elektronik bagi warga yang telah berusia 15 tahun akan sangat bermanfaat bagi warga yang bersangkutan.

Sebab, warga yang telah berusia 15 tahun dapat melakukan perekaman KTP Elektronik sejak jauh-jauh hari, dan tinggal mengambil saat yang bersangkutan tepat berusia 17 tahun.

“Saya mengajak warga yang telah berusia 15 tahun ke atas agar segera melakukan perekaman KTP Elektronik. Semakin cepat semakin baik,” tuturnya.

Diketahui, Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas, Barthel mengatakan pihaknya melayani  perekaman KTP Elektronik bagi warga berusia 15 tahun ke atas. Namun untuk cetak baru bisa dilakukan saat yang bersangkutan berusia 17 tahun.

Bagi warga yang berusia 15 tahun yang ingin melakukan perekaman KTP Elektronik dipersilahkan datang dengan membawa fotocopy kartu keluarga (KK). (MAGANG/B-11)

Berita Terbaru