Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Utang Dibayar dengan Sabu

  • Oleh Naco
  • 15 April 2021 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Heriyanto Harahap alias Heri menyebut sabu yang diamankan darinya berasal dari Agus alias Bejo.

Di mana sabu itu didapat berawal saat tersangka mendatangi Bejo yang ketika itu memiliki utang dengan tersangka sebesar Rp 2 juta.

"Saya mau nagih utang, karena Bejo tidak ada uang lalu dibayar dengan sabu itu," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Bejo kata tersangka menyerahkan sabu sebanyak 1 paket, kemudian oleh tersangka sabu itu dibagi menjadi 7 paket.

Sabu itu rencananya akan dijual oleh tersangka. Belum ada yang laku terjual tersangka harus berurusan dengan hukum setelah diamankan polisi.

Kamis 15 April 2021 terungkap kalau tersangka diamankan pada Minggu, 14 Februari 2021 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan DI Panjaitan, Gang Tiung, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 7 paket sabu, busa berwarna merah dan sebuah tas slempang. (NACO/B-6)

Berita Terbaru