Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua MUI Kapuas : Pemberian Vaksin Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 20 April 2021 - 10:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua MUI Kabupaten Kapuas, KH Nurani Sarji menyebutkan bahwa pemberian vaksinasi dengan cara injeksi seperti dalam pemberian vaksin Covid-19 selama bulan Ramadan tidak membatalkan puasa.

Mengingat saat ini untuk tahapan pelaksanaan vaksinasi bagi petugas pelayanan publik, dan warga Lanjut usia (Lansia) masih terus berjalan, sehingga diharapkan bagi penerima vaksin yang menjalankan puasa tidak perlu khawatir.

Nurani Sarji menuturkan bahwa Majelis Ulama Indonesia sebelumnya telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin Covid-19 tidak membatalkan puasa.

“Keputusan ini tertuang dalam Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang hukum vaksinasi Covid-19 saat berpuasa, dimana vaksinasi yang dilakukan dengan injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa,” kata Nurani Sarji, Selasa, 20 April 2021.

Menurut dia, pemerintah dapat melakukan vaksinasi pada bulan ramadan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.

“Jadi, vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan injeksi, hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya,” tuturnya.

Karenanya, dia mengajak kepada masyarakat agar tidak ragu-ragu untuk ikut program vaksinasi ini guna mendukung program pemerintah dalam memutus penyebaran virus Covid-19.

“Harapan kita bila masyarakat mengikuti proram vaksinasi ini dengan benar dan kemauan dirinya sendiri, Insya Allah maka penyebaran virus ini dapat berkurang dan ditekan, sehingga tingkat kasus yang terkena virus tidak lagi tinggi,” harapnya.

MUI menetapkan bahwa melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa, dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar). Untuk diketahui, injeksi intramuscular adalah injeksi yang dilakukan dengan cara menyuntikkan obat atau vaksin melalui otot. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru