Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gelar Pesta Adat Dimasa Pandemi, Danramil Aruta Syaratnya Harus Patuhi Prokes

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 20 April 2021 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tokoh adat dan masyarakat sedang proses melaksanakan rapat membahas pelaksanaan acara tewah di Keluarahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Terkait rencana ini, Danramil 1014 - 04 Aruta Lettu Czi M.Yunus membenarkan rencana ini akan dilaksanakan acara adat tewah oleh masyarakat Kelurahan Pangkut.

Namun karena saat ini masih pandemi Covid-19, maka beberapa ketentuan harus dilaksanakan demi kelancaran acara tersebut.

"Untuk bisa melaksanakan acara adat di masa pandemi dan salah satunya dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pada pemberlakuan PPKM Mikro," katanya, Selasa 20 April 2021.

Pihaknya bersama Polsek dan Aparat Kecamatan Arut Utara, ikut serta dalam rapat pembahasan rencana tewah.

Dalam rapat ini juga disampaikan kepada kepala desa, tokoh adat serta tokoh masyarakat sebagai yang dipercayakan ditengah masyrakat, supaya peka dan tetap menjadi penegak disiplin protokol kesehatan pada pelaksanaan acara adat tewah agar nantinya tidak terjadi penyebaran Covid-19.

"Disiplin Covid-19 ini harus dijalankan, sebab bertujuan sangat baik, yaitu untuk menekan laju penularan Covid-19 dan mudah - mudahan nanti acara Tewah dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini pihaknya juga menginformasikan bahwa saat ini pemerintah sedang menjalankan program vaksinasi. Untuk itu Danramil mengajak masyarakat untuk dapat mendukung program vaksinasi tersebut. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru