Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas Covid-19 Kecamatan Kapuas Timur Pasang Spanduk Imbauan Prokes di Masjid

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 21 April 2021 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satgas Covid-19 Kecamatan Kapuas Timur telah membagikan, dan memasang spanduk imbauan penerapan prorokol kesehatan (prokes) ke sejumlah masjid yang ada di wilayah kecamatan setempat.

Pembagian spanduk ini diprioritaskan untuk masjid-masjid yang melaksanakan ibadah Salat Tarawih dengan jemaah yang relatif banyak. Spanduk tersebut berisi imbauan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas.

Adapun isi dari imbauan yang diberikan di antaranya menjaga jarak minimal 1 meter, memakai masker dan mencuci tangan, membawa alat sujud/sejadah sendiri, tidak melakukan kontak fisik (bersalaman).

Lalu, bagi yang mengalami deman/batuk/pilek dan diare agar melaksanakan ibadah dirumah serta Mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi ketentuan dan kesempurnaan ibadah.

Camat Kapuas Timur, Yan Safriansyah berharap kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang memiliki peran strategis dan mempunyai andil dalam penanganan Covid-19.


"Terutama untuk mengajak dan mengedukasi masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas," kata Yan Safriansyah, Rabu, 21 April 2021.

Sementara itu, salah satu pengurus Mesjid Mujahiddin, Ustadz Ariyadi yang menerima spanduk menyambut baik hal itu. Masjid, kat dia selama ini juga sudah memberlakukan prokes sehubungan dengan Covid-19.

“Dengan spanduk yang dipasang tadi bisa memberi himbauan kepada masyarakat luas, khususnya jamaah disini agar mereka lebih bisa memahami tentang protokol kesehatan tersebut,” ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru