Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

IDI Beri Sanksi Pembinaan dr Kevin karena Langgar Kode Etik

  • Oleh ANTARA
  • 22 April 2021 - 18:21 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Selatan memberikan sanksi pembinaan selama 6 bulan hingga penundaan pemberian rekomendasi izin praktik kepada dr Kevin Samuel Marpaung karena melanggar kode etik kedokteran ketika mengunggah materi di aplikasi Tiktok.

"Selama 6 bulan ini yang bersangkutan dilakukan pembinaan baik etika, perilaku terutama etika profesi," kata Ketua IDI Cabang Jakarta Selatan, Yadi Permana, Kamis 22 April 2021.

Pemberian sanksi ini setelah melalui sidang tertutup yang diputuskan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

Dalam masa pembinaan itu, dokter muda tersebut wajib mengikuti belajar kembali terkait etik kedokteran dan pengabdian masyarakat. Ia tidak memberikan detail jangka waktu untuk sanksi penundaan pemberian rekomendasi izin praktik, namun tergantung hasil evaluasi.

"Bisa saja misalnya dalam satu bulan sudah ada perubahan atau ada pembinaan, dia bisa praktik," imbuhnya. Meski demikian dalam proses pemberian sanksi tersebut akan diawasi dan dievaluasi oleh MKEK dan IDI Jakarta Selatan.

"Nanti ada evaluasi, yang paling penting, sebagai organisasi profesi adalah untuk kepentingan masyarakat dan pembinaan anggota, jadi bukan sekedar menghukum," katanya.

Sementara itu, dr Kevin Samuel Marpaung yang hadir dalam jumpa pers di Kantor IDI Jakarta Selatan di Cilandak, mengaku siap menerima konsekuensi atas unggahan di aplikasi Tiktok yang mengundang kecaman warganet.

"Saya bersedia menerima konsekuensi yang diberikan dan untuk ke depan saya akan menjaga nama baik profesi saya," katanya.

Dalam kesempatan itu ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan organisasinya yakni Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI). Ia juga berharap masyarakat tidak luntur kepercayaannya kepada para dokter.

"Saya harap karena kejadian ini tidak memudarkan niat masyarakat untuk memeriksakan diri kepada dokter Indonesia yang profesional," imbuhnya.

Berita Terbaru