Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Irwasda Polda Kalteng Ajak Masyarakat Tidak Takut Laporkan Pungli Melalui Aplikasi Saber Pungli

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 22 April 2021 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam memberantas praktek pungutan liar (Pungli) juga sangat diperlukan peran serta masyarakat. Untuk itu, Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol. Iman Prijantoro mengimbau masyarakat agar jangan takut melapor praktek pungli melalui aplikasi Saber Pungli yang telah diluncurkan oleh Polda Kalteng.

Ajakan kepada masyarakat agar aktif dan peka serta tidak takut terhadap praktik Pungli tersebut, disampaikan guna mendukung dan mewujudkan Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi Kota Bebas Pungli. Sehingag bisa menjadi proyek percontohan di Kalteng.

"Aplikasi Saber Pungli tinggal download saja di Play Store Hp Android masing - masing. Kemudian apabila mengetahui ada praktek Pungli tinggal isi saja dan itu semua dijamin data kerahasiannya di pelapor, jadi jangan takut. Bila melihat Pungli laporkan saja," kata Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol. Iman Prijantoro pada Kamis, 22 April 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol. Iman Prijantoro melaunching Inovasi Pembentukan Masyarakat Sadar Pungli dan Duta Saber Pungli di Kobar.

Kegiatan yang dilaksanakan di Istana Kuning Pangkalan Bun tersebut, di hadiri oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, Wakil Ketua II DPRD Kobar, Dandim 1014/PBn, Danlanud Iskandar Pangkalan Bun, Kapolres Kobar dan Ama Pangeran serta Stakeholder terkait.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Iman Prijantoro mengungkapkan, jika aplikasi Saber Pungli sudah tersebar di seluruh wilayah di Kalteng. Sehingga setiap daerah sudah ada operatornya. Hal ini merupakan suatu wujud upaya mencegah terjadinya praktek Saber Pungli.

"Melalui aplikasi ini maka nantinya pelaporan dan tindaklanjut penanganan praktek Pungli dapat dilakukan dengan cepat. Semoga tidak ada lagi Pungli di Kobar dan Kalteng pada umumnya. 'STOP Pungli," tuturnya.

Ia menambahkan, bahwa saat ini 34 Provinsi di Indonesia, sedang berlomba - lomba mencalonkan diri menjadi kota bebas Pungli, dan baru ada 1 kota bebas Pungli yaitu Kabupaten Halmahera Barat. Mudah - mudahan dengan dukungan masyarakat, para pejabat dan Forkopimda Kobar serta semua stakeholder yang ada, Kobar menjadi kota bebas pungli. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru