Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penerbitan Legalitas Tanah di Palangka Raya Diminta Lebih Selektif

  • Oleh Hendri
  • 25 April 2021 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung meminta pemerintah setempat lebih selektif perihal penerbitan terkait legalitas tanah.

"Selektif yang diminta itu, jangan sampai sembarangan menerbitkan, sehingga kedepannya tidak akan menimbulkan masalah," kata Nenie di Palangka Raya, Minggu 25 April 2021.

Dia mengatakan, selama ini masalah kasus tanah baik tumpang tindih legalitas tanah maupun lainnya sangat tinggi di Palangka Raya.

Untuk itu perangkat kelurahan dan pertanahan jangan mudah mengeluarkan legalitas tanah kepada seseorang, apabila syarat dan ketentuan yang diajukan untuk naik menjadi sertifikat tanah tidak lengkap.

"Diperketat prosedurnya, syarat dilengkapi dan wajib melihat langsung ke lokasi mengenai kebenaran syarat yang diajukan oleh masyarakat kepada instansi terkait," ucapnya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Palangka Raya tersebut menegaskan, hal ini dilakukan bertujuan untuk mengurangi tingginya permasalahan tanah yang selama ini sulit dicarikan solusinya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru