Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Proyek Sirkuit, Pejabat Dispora Hingga Kontraktor Diperiksa Jaksa

  • Oleh Naco
  • 27 April 2021 - 15:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ruang pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dipenuhi oleh para saksi yang dipanggil penyidik dalam kasus dugaan korupsi proyek sirkuit di Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Setidaknya, ada 4 orang yang tampak hadir dan diperiksa secara bergantian oleh penyidik, mulai dari pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur, unit pelayanan pengadaan hingga pihak kontraktor dari PT Sampaga Persada.

"Yang hadir hari ini mereka yang sudah kami panggil, untuk didengar keterangannya," kata jaksa Trio Andi Wijaya, Selasa, 27 April 2021.

Menurut Ketua Tim Penyidik kasus tersebut, saat ini, mereka masih fokus pada pemeriksaan saksi untuk mengumpulkan keterangan dalam proyek yang menelan anggaran hingga puluhan miliar tersebut.

Bahkan, kata dia, dalam kasus ini masih banyak saksi yang akan dipanggil, namun itu dilakukan secara bertahap, termasuk nantinya Kepala Dispora Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat ditanya, apakah sudah bisa diketahui apa permasalahan yang mendasar hingga adanya dugaan kerugian negara dalam proyek itu Dirinya masih belum mau membukanya.

Kasi Datun Kejari Kotim ini beralasan proses kasus ini masih berjalan, jika semuanya sudah rampung baru nantinya akan disampaikan secara resmi ke publik.

Dalam kasus proyek multiyears ini, sudah ada beberapa orang yang dipanggil di mana pada pemeriksaan lalu orang yang sudah diperiksa yakni PPK, ULP, Pengawas hingga pejabat dari Dispora Kotim. (NACO/B-7)

Berita Terbaru