Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Katingan Hilir Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Penggelapan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 28 April 2021 - 21:26 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir melaksanakan gelar perkara dugaan tindak pidana penggelapan, Rabu 28 April 2021. K

apolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono menuturkan jika polisi khusunya Unit Reskrim memiliki tugas di bidang penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.

Dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan, penyelidik atau penyidik dalam hal ini kepolisian memiliki tugas dan fungsi untuk mencari serta mengumpulkan bukti.

Dengan bukti itu membuat terang tentang indikasi tindak pidana dan guna menemukan tersangkanya sebagaimana diatur dalam berdasarkan Pasal 1 angka 2 KUHAP.

"Hari ini Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir melaksanakan gelar perkara terkait adanya dugaan tindak penggelapan uang tunai," katanya.

Menurutnya gelar perkara dalam proses penyelidikan maupun penyidikan wajib dilaksanakan. Tindakan penyidik kepolisian yang melakukan gelar perkara tersebut menunjukkan kehati-hatian penyidik dalam memproses suatu indikasi tindak pidana.

Gelar perkara dihadiri Kapolsek Katingan Hilir, Kanit Reskrim, Kanit Provos, Kanit Sabhara, Kanit Binmas, Kasium dan anggota unit reskrim membahas tentang tindak lanjut dari laporan dugaan tindak pidana penggelepan oleh PT Makassar Megaputra Prima.

Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu Polsek Katingan Hilir menerima laporan dari PT Makassar Megaputra Prima perihal dugaan tindak pidana penggelapan, sehingga mengalami kerugian materi sebessar Rp 100.693.000.

Ada beberapa alasan penyidik melakukan gelar perkara, di antaranya kasus-kasus yang penting atau menonjol, dan hari ini kami melakukan gelar perkara penggelapan untuk menentukan apakah kasus ini sudah layak ditingkatkan ke penyidikan.

"Kami belum bisa mengkonfirmasi identitas terlapor mengingat perkara ini karena masih dalam penyelidikan," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru