Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wajib Persyaratan RT-PCR, Kedatangan Penumpang di Pelabuhan Panglima Utar Turun 70%

  • Oleh Wahyu Krida
  • 30 April 2021 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Diterapkannya wajib RT-PP CR pada penumpang yang masuk ke Provinsi Kalteng membuat kedatangan penumpang di Pelabuhan Panglima Utar, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengalami penurunan.

Bahkan penurunan kedatangan penumpang di Pelabuhan Panglima Utar mencapai 70 persen dibandingkan sebelum keluarnya aturan wajib RT-PCR, sesuai surat edaran (SE) Gubernur Kalteng.

Manager Lapangan PT Dharma Lautan Utama (DLU) Cabang Kumai, Firman Dandy mengatakan, usai masa sosialisasi hingga 27 April 2021 terkait SE Gubernur, maka saat ini persyaratan RT-PCR wajib dimiliki oleh para penumpang.

"Sehari setelah masa sosialiasi tersebut usai, otomatis terjadi penurunan penumpang yang cukup drastis. Tetapi hal ini sudah kami prediksi. Contohnya sebelun diberlakukannya aturan RT-PCR penumpang asal Semarang  dan Surabaya yang tiba di Pelabuhan Kumai, lebih dari 108 orang," jelas Firman Dandy.

Kemudian, lanjut Firman Dandy, tanggal 28 April 2021, terdapat kedatangan kapal dari Surabaya yang mengangkut hanya 30 orang.

"Bila dipersentasekan, penurunan kedatangan penumpang sekitar 70 persen. Saat tiba di Pelabuhan Kumai, penumpang tersebut langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas jaga di pelabuhan, salah satunya dokumen RT-PCR," jelas Firman Dandy. 

Menurut Firman Dandy, para penumpang tersebut, mayoritas adalah pelajar yang menempuh pendidikan di Provinsi  Jawa Timur dan sebagian kecil para pekerja yang memilih pulang lebih awal  ke Kalteng. 

"Beberapa penumpang yang saya tanyai mengaku terpaksa harus mengeluarkan uang lebih, untuk memenuhi persyaratan surat keterangan negatif covid-19. Yaitu melewati pemeriksaan RT-PCR  masuk kalteng, agar bisa pulang kampung, sebelum adanya penutupan total angkutan sesuai instruksi pemerintah pusat," jelas Firman Dandy. (WAHYU KRIDA/B-7

Berita Terbaru