Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Akan Alihkan 196 Pejabat Eselon IV Menjadi Pejabat Fungsional

  • Oleh Norhasanah
  • 03 Mei 2021 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara akan mengalihkan sebanyak 196 pejabat struktural eselon IV menjadi jabatan fungsional, pemindahan akan dilakukan secara bertahap.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara, Sutrisno mengatakan bahwa saat ini pemerintah sudah melakulan pemetaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), terdapat 195 pejabat yang akan dialihkan, dimana sebanyak 96 orang diantaranya sudah diusulkan kepada pemerintah pusat.

"Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap, mengacu pada bidang perijinan terlebih dahulu," kata Sutrisno, Minggu, 2 Mei 2021.

Sekda melanjutkan, dinas-dinas yang mengeluarkan rekomendasi untuk bidang perijinan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan dan lainnya.

"Sudah ada yang kita usulkan kepada pemerintah pusat dan nanti akan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan jadwal pelantikan pada Bulan Juni mendatang," ujarnya.

Sutrisno menjelaskan, penyetaraan birokrasi tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat dengan tujuan agar para ASN dapat bekerja secara maksimal, sehingga jabatan yang dulunya berada pada jabatan struktural eselon IV seperti Kepala Seksi (Kasi) atau Kepala Sub Bagian (Kasubag) akan dialihkan pada jabatan fungsional.

"Ini tujuannya untuk menyederhanakan birokrasi, sehingga dalam memberikan pelayanan tidak perlu lagi harus mendatangi beberapa orang, dan juga untuk memaksimalkan kinerja ASN," tutupnya. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru