Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dicerca Pertanyaan, Saksi Bantah Terima Uang Setelah 2 Orang di TKP Tidak Jadi Tersangka Kasus Sabu

  • Oleh Naco
  • 03 Mei 2021 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Zulkifli Hutagalung, Sahabudinnur, Rahmad Hidayat dan Arif Budi Laksono, saksi polisi dalam kasus Rusmawarni alias Mawar membantah ada embel-embel atau menerima uang atas tidak ditetapkannya 2 orang yang diamankan di TKP sebagai tersangka.

Dua orang itu yakni, Diana istri terdakwa Habibi dan seorang anak yang merupakan keponakan terdakwa. Itu terungkap saat sidang, Senin, 3 Mei 2021 di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Ike Liduri.

Menjawab pertanyaan kausa hukum terdakwa, saksi Zukifli menegaskan kalau mereka tidak ada menerima uang sebesar Rp 100 juta untuk pembebasan saksi anak.

"Yang ada saya mau dikasih Rp 5 juta, tapi tidak saya ambil dan langsung saya tinggal," tukasnya.

Begitu juga dari keteragan saksi Sahabudinur, yang menyebutkan kalau mereka tidak ada menerima embel-embel apapun dari tidak ditetapkannya anak dan istri Habibi sebagai tersangka.

Saksi menyebutkan kalau istri Habibi itu tidak jadi tersangka karena tidak cukup bukti karena saat itu Habibi juga menyebutkan kalau istrinya tidak mengetahui soal sabu tersebut.

"Begitu juga anak, dia tidak tahu soal sabu itu, dan itu dibenarkan oleh terdakwa, kalau anak tidak tahu barang yang dibawa itu ada isinya sabu," tukasnya.

Bahkan, kuasa hukum terdakwa sempat menyebut jika saksi bicara tidak benar maka akan ada sanksi yang akan didapat. "Ya silahkan kalau ada buktinya," tukas saksi.

Sementara itu, saksi Rahmad Hidayat juta membantah adanya embel-embel yang diberi kepada mereka. Akan tetap, dirinnya menyebutkan kalau mereka ada ditawari soal uang Rp 100 juta melalui Zulkifli, namun mereka menolaknya. 

Begitu juga dengan saksi Arif, dia menyebutkan kalau mereka ada ditawarkan uang Rp 100 juta agar menyelesaikan kasus itu. Namun hal tersebut juga mereka tolak.

Berita Terbaru