Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Mengaku Dibangunkan dan Diajak Curi Sawit

  • Oleh Naco
  • 11 Mei 2021 - 12:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Yuntrianus Robinson Nenobais alias Jhon (38) mengaku didatangi Madi dan sejumlah rekannya diajak mengangkut buah sawit. Kala itu tersangka sudah tertidur.

Sawit tersebut yang mereka ambil di tempat penumpukkan hasil (TPH) PT Karya Makmur Abadi (KMA).

"Saat itu Madi mengaku lahan sawit itu diklaim miliknya, saya diajak mereka lalu saya ikut saja," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur berdasarkan data terhimpun, Selasa, 11 Mei 2021

Menurut tersangka saat itu mereka ke lokasi menggunakan 3 buah unit mobil pikap yang salah satunya pikap milik tersangka.

Selain Madi, rekannya yang lain diantaranya Juana, Rando, Iyan dan Acong. Di mana saat itu rekannya itu bertugas mengangkut sawit itu ke dalam mobil. 

"Kalau saya waktu itu menunggu saja di mobil, saat keluar meninggalkan lokasi saya diamankan," ucap tersangka.

Tersangka diamankan pada Selasa, 9 Maret 2021 sekitar pukul 03.00 WIB, di blok D divisi 2 PT KMA selatan, Desa Pemantang, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Adapun barang bukti yang diamankan sawit seberat 1.950 Kg.(NACO/B-11)

Berita Terbaru