Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disperkimtan Pulang Pisau Beri Penghargaan Bagi Jaksa Pengacara Negara Kejari Pulpis

  • Oleh Asprianta
  • 11 Mei 2021 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam menyelesaikan masalah penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (Fasum Fasos) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) memberikan piagam penghargaan bagi Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulpis.

Piagam penghargaan langsung diserahterimakan Kepala Disperkimtan Pulpis Edi P Casmani kepada Kepala Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulpis Priyambudi di kantor Kejaksaan setempat, belum lam ini.

"Penghargaan ini kita berikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam menyelesaikan masalah penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (Fasum Fasos) di Pulpis," ucap Kadisperkimtan Pulpis Edi P Casmani.

Ia mengatakan Piagam Penghargaan itu diberikan kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sebagai bentuk apresiasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) atas penyelesaian dalam menyelesaikan masalah penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (Fasum Fasos).

"Piagam ini sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terimakasih atas peran serta JPN dalam membantu menyelesaikan masalah penyelesaian Fasum Fasos, " kata Edi P Casmani.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Priyambudi, Menurutnya, peran JPN dalam menyelesaikan fasilitas umum dan fasilitas sosial (Fasum Fasos) di Pulpis merupakan sebagai bagian tugas fungsi JPN Kejari Pulpis.

"Alhamdulillah, Fasum dan Fasos yang belum diserahkan pihak pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau di tahun 2020, saat ini permasalahan terselesaikan dengan baik, dan pihak pengembang sudah menyerahkan sebagian lahannya kepada Pemkab untuk difungsikan sebagai fasos-fasum," ungkapnya.

Atas diberikannya Piagam tersebut lanjut Priyambudi, menandakan adanya pengakuan dan kepercayaan atas kinerja, profesionalisme dan kapabilitas Kejari Pulpis dari Mitra kerjanya.

Selain itu, capaian ini sebagai pelecut dan motivator bagi jajarannya untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik dan prima dengan selalu berbenah diri, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. 

"Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Pulang Pisau selalu siap memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum. Kita berharap kedepan akan semakin bersinergi dan lebih baik lagi, " tandasnya. (ang)

Berita Terbaru