Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cara Memperbaiki Kesehatan Keuangan Pascalebaran

  • Oleh Tim Borneonews
  • 14 Mei 2021 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Tak sedikit dari kita mengalami masalah keuangan setelah Hari Raya Idul Fitri, seperti tabungan terkuras dan sebagainya. Hal itu wajar dialami, karena pengeluaran kita mungkin membengkak di Bulan Ramadan.

Adanya larangan mudik 2021 sebetulnya bisa memberikan dampak positif bagi keuangan kita di bulan Ramadan. Pasalnya, pengeluaran mudik yang rutin kita lakukan umumnya sangat besar dan kerap menjadi pengeluaran terbesar kita.

Namun, kegiatan buka puasa bersama, kirim-mengirim hampers untuk sanak saudara, sahabat atau teman, dan lainnya bisa saja menjadi salah satu pengeluaran yang kurang diwaspadai beberapa waktu ini.

Untuk membuat keuangan Anda sehat pasca-Lebaran, berikut ini adalah tips dari Financial Educator Lifepal, Aulia Akbar.

Cek kesehatan keuangan

Langkah awal dari melakukan perencanaan keuangan adalah mengetahui kondisi kesehatan keuangan saat ini, dan mendapatkan rekomendasi untuk memperbaiki kondisi buruk dan mempertahankan kondisi yang sudah baik.

Adapun cara untuk mengetahui kesehatan kita adalah dengan mengenali sejumlah nilai atau rasio kesehatan keuangan Anda. Beberapa di antaranya, ketersediaan dana darurat, nilai arus kas, nilai kekayaan bersih rasio utang berbanding aset, rasio aset lancar berbanding kekayaan bersih, rasio aset investasi berbanding kekayaan bersih dan lain sebagainya.

Pemeriksaan kesehatan keuangan merupakan tahap awal dari proses perencanaan keuangan.

Anda pun bisa melakukan pengecekan keuangan pribadi Anda dengan menggunakan fitur cek kesehatan keuangan di situs Lifepal.

Gunakanlah skala prioritas untuk memperbaiki kesehatan keuangan 

Setelah mengetahui kondisi kesehatan keuangan kita, segera buat prioritas untuk memperbaiki kesehatan keuangan Anda.

Contoh:

Contoh di atas adalah hasil pemeriksaan kesehatan seorang kepala keluarga yang bekerja dengan upah Rp10 juta per bulan.
Contoh di atas adalah hasil pemeriksaan kesehatan seorang kepala keluarga yang bekerja dengan upah Rp10 juta per bulan.

Dia sudah mendapat fasilitas asuransi kesehatan dari tempat kerjanya, yang menanggung anak dan istri, namun tidak memiliki asuransi jiwa.

Berita Terbaru