Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Test PCR Masih Jadi Syarat Wajib Penerbangan

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 18 Mei 2021 - 17:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Maskapai penerbangan sudah mulai melayani penerbangan di beberapa bandara Kalimantan Tengah (Kalteng) sejak 17 Mei 2021. Persyaratan test Polymerase Chain Reaction (PCR) masih menjadi syarat mutlak penerbangan masuk Kalteng.

“Tes PCR masih menjadi syarat wajib bagi masyarakat yang ingin masuk ke Kalteng. Kami melakukan pengawasan di tiap bandara,” sebut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah (Kalteng), Yulindra Dedy, Selasa, 18 Mei 2021.

Melalui pengawasan akan dicek kepatuhan terhadap kebijakan yang sudah diatur dalam SE gubernur kemarin, dimana orang yang mau masuk ke Kalteng harus mengantongi bebas Covid-19.

Ia mengatakan PCR masih akan berlaku sampai nanti ada evaluasi dari satgas Covid-19 yang menyatakan adanya perubahan, yang dilanjutkan dengan SE Gubernur.

“Kami lebih fokus pada pelaksanaan SOP di lapangan,” sebut dia.

Selain bandara posko juga ada wilayah masuk Kalteng baik pelabuhan maupun jalur darat yang dilakukan pengawasan oleh kepolisian dan tim gabungan. (HERMAWAN DP/B-7)

Berita Terbaru