Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN Harus Jadi Contoh Penerapan Peraturan Pemerintah

  • Oleh Testi Priscilla
  • 18 Mei 2021 - 20:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparatur sipil negara atau ASN yang juga merupakan bagian dari pemerintahan harusnya bisa menjadi contoh dalam setiap penerapan peraturan pemerintah, dalam bentuk apapun.

Terutama, peraturan-peraturan yang berpengaruh bagi kebaikan bersama masyarakat seperti larangan mudik pada momen Lebaran beberapa waktu lalu.

"Beberapa ASN seperti kalangan guru sekarang ini masih ada yang dalam momen libur sekolah dan baru masuk tanggal 20 atau 21 Mei nanti. Kita harapkan, meskipun di momen libur, penerapan larangan mudik itu benar-benar ditaati sebagai ASN, harus jadi contoh," kata Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari pada Selasa, 18 Mei 2021.

Menurut Tantawi, terutama ASN yang ada di lingkup Pemerintah Kota atau Pemko Palangka Raya diharapkan menjadi contoh teladan untuk tidak melakukan aktivitas keluar daerah alias mudik di momen liburan ini, terutama masih dalam suasana hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

"Apalagi sampai ketahuan berhasil mudik waktu kemarin lalu ribut waktu balik lagi ke Palangka Raya misalnya. Seperti Ketentuan bagi para ASN ini tentu mengacu surat edaran MenPan-RB Nomor 8 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah, mudik dan cuti bagi ASN dalam pandemi covid-19, artinya kalau ada yang balik dari luar daerah ini harus ditindak," bebernya.

Menurut politisi Partai Gerindra ini dengan adanya ketentuan tersebut maka seluruh ASN diharapkan dapat menunda dulu perjalanan keluar daerah meskipun tidak dalam momen Lebaran.

"Larangan mudik ini tentunya merupakan strategi pemerintah dalam menekan kasus sebaran covid-19. ASN harus dapat menjadi contoh bagi masyarakat," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru