Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

77 Kendaraan Putar Balik di Pos Penyekatan di Kapuas

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 19 Mei 2021 - 13:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas gabungan di pos penyekatan perbatasan Kabupaten Kapuas dengan Provinsi Kalimantan Selatan terus diperketat.

Hingga pukul 08.00 WIB pagi, 77 kendaraan bermotor hendak masuk ke wilayah Kalteng disuruh putar balik arah oleh petugas gabungan lantaran tidak disertai surat Rapid Antigen.

"Pengetatan ini akan terus kita lakukan hingga arus balik mudik usai," kata Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono mewakili Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu, 19 Mei 2021.

Personel Ditsamapta Polda Kalteng bersama petugas gabungan lainnya akan terus melakukan pengamanan hingga pos penyekatan tersebut berakhir.

Dirsamapta berharap, pengetatan yang dilakukan pada tahun ini akan berimbas dengan turunnya angka terpapar Covid-19, khususnya di wilayah Kalteng.

"Kami mengharapkan pengetatan arus mudik yang dilakukan tahun ini dapat berdampak baik terhadap penurunan penyebaran Covid-19 yang ada di Kalteng. Sehingga tidak ada lagi klaster baru yang menyebabkan naiknya angka terpapar Covid-19 di wilayah Kalteng," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru