Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dukung Sanksi Bagi Penerima dan Pemberi Uang Kepada Gepeng

  • Oleh Naco
  • 24 Mei 2021 - 16:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Agus Seruyantara mendukung adanya kebijakan pemerintah kabupaten terkait sanksi bagi pemberi dan penerima uang kepada gelandangan dan pengemis (gepeng) di jalanan Kota Sampit.

"Saya sangat mendukung kebijakan pemerintah yang di atur dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis dan Tuna Susila itu agar ditegakkan, jangan ada ruang bagi mereka itu," katanya, Senin 24 Mei 2021.

Penegakkan aturan tersebut menunjukkan komitemen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah Kota Sampit

Agus mendorong agar adanya penertiban dan pengawasan dari SOPD yang bersangkutan. Sehingga, perda ini tidak hanya tulisan saja namun ada tindakan langsung yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

Menurut Agus, selama ini para pengemis di Kota Sampit memang sudah sangat meresahkan. Pasalnya, tidak hanya di warung-warung makan saja tapi sekarang sudah menjamur di setiap sudut kota bahkan hampir di seluruh lampu merah.

"Bahkan sekarang banyak anak di bawah umur yang menjadi pengemis, hal ini sangat memprihatinkan," ucapnya.

Dengan menjamurnya pengemis khususnya anak-anak tersebut, ia menilai akan membuat citra yang kurang baik bagi Kotim. (NACO/B-7)

Berita Terbaru