Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Cempaga Ditangkap Polisi Saat Hendak Transaksi Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 25 Mei 2021 - 23:31 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang warga Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berinisial SY (26) diringkus jajaran Polsek Cempaga saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

"Saat melintas di Jalan Tjilik Riwut Km 40, SY kami berhentikan dan mendapati sepaket sabu yang sempat dibuangnya," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, Selasa 25 Mei 2021.

Dari tangan pria ini polisi mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,31 gram, 1 lembar kertas, 1 buah ponsel, dan sepeda motor yang digunakannya.

Tertangkapnya pria tersebut bermula ketika jajaran Polsek Cempaga melakukan patroli rutin di wilayah hukum mereka dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa SY hendak melakukan transaksi.

Sehingga dilakukan penyelidikan, dan mendapati SY melintas di Jalan Tjilik Riwut Km 40. Polisi memberhentikan kendaraanya dan melakukan penggeledahan.

Ternyata saat hendak diberhentikan, pria tersebut membuang 1 paket sabu yang dibawanya, namun diketahui oleh aparat, hingga dilakukan penangkapan. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru