Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Selangkah Lagi Raperda Pilkades Rampung, Ini Harapan Ketua Bapemperda DPRD Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 26 Mei 2021 - 12:05 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Selangkah lagi Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pemilihan kepala desa (Pilkades) Kabupaten Kapuas akan rampung.

Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Algrin Gasan bahwa segera akan rampung, kalau sudah dilakukan fasilitasi ulang dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng, sehingga bisa disahkan lewat paripurna.

Algrin menyampaikan di dalam pembahasan dan penyusunan Raperda tersebut salah satu poin krusial dan diharapankannya terhadap para calon kepala desa adalah mereka harus Calon dikenal dan mengenal masyarakat desa.

"Jadi kami dorong itu dilakukan penyampaian visi dan misi dan fit and proper test oleh calon kades sehingga dia betul-betul dikenal masyarakat dan mengenal desa," kata Algrin Gasan, Rabu 26 Mei 2021.

Dia kembali menekankan calon kades memang mengenal dan dikenal masyarakat desa. Itu harapan pihaknya sehingga seleksi alami itu akan melakukan tahap pengenalan terhadap calon itu kepada masyarakat.

Selain itu, lanjut dia, terkait dengan pengesahan Raperda tersebut tinggal selangkah lagi, yang mana kalau sudah dilakukan fasilitasi ulang ini berarti nanti Perda ini akan diparipurnakan.

"Karena sekarang aturannya sistemnya beda dari Kemendagri. Karena sekarang harus difasilitasi dahulu baru diparipurnakan, kalau dulu itu diparipurnakan dulu baru difasilitasi," jelas Politisi Golkar ini.

Setelah paripurna nantinya, maka Perda itu sudah bisa action atau dieksekusi dan ditindaklanjuti. "Diharapkan calon-calon kades bersabar. Yang pasti dewan lebih ke mekanismenya sesuai tata tertib," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru