Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Arut Utara Amankan Pencuri Sawit Milik PT BJAP

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 26 Mei 2021 - 21:21 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polsek Arut Utara mengamankan seorang pelaku pencurian buah sawit milik PT BJAP di Desa Gandis, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiharto mengatakan pelaku inisal N telah melakukan pemanenan buah sawit tanpa izin di kebun milik PT. BJAP.

Aksinya diketahui oleh Security perusahaan dan dibawa ke kantor polsek. "Dalam melancarkan aksinya, pelaku ini sebenarnya tidak seorang diri, melainkan bersama dengan 3 temannya, namun temannya berhasil kabur," katanya, Rabu 26 Mei 2021.

Kronologis kejadiannya, Senin 24 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu security PT BJAP Pangkut patroli di areal perkebunan kelapa sawit dan mendapat info dari salah satu anggota Security bahwa di blok S102 Afdeling 11 kebun 3 Estate 2 ada kegiatan pemanenan buah kelapa sawit oleh orang luar perusahaan. Kemudian tim patroli security menuju ke lokasi dan melakukan penyergapan.

Saat itu diketahui ada 4 orang yang sedang memanen buah sawit, namun tim patroli hanya berhasil mengamankan 1 orang, sedangkan 3 orang lainnya berhasil melarikan diri.

"Diketahui N dan kawan - kawan ini memulai kegiatan memanen pukul 21.00 WIB 3 orang ditetapkan menjadi DPO," ungkapnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 2 dodos, 1 angkomg, 1 senter kepala dan 86 janjang tandan buah segar (TBS), telah diamankan di Polsek Aruta. Akibat kejadian tersebut, PT.BJAP mengalami kerugian Rp 4 juta.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru