Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Saksi Tidak Hadir, Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi PDAM Kapuas Kembali Ditunda

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 27 Mei 2021 - 14:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sidang lanjutan dugaan korupsi penyertaan modal PDAM Kabupaten Kapuas di Pengadilan Negeri Palangka Raya kembali ditunda.

Sidang yang dijadwalkan pada Kamis, 28 Mei 2021 ini ditunda karena para saksi tidak dapat hadir. 

Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Negeri Palangka Raya Heru Setiyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis siang.

Heru tidak mengetahui secara pasti alasan para saksi tidak dapat hadir dalam sidang PDAM tersebut.

"Saya hanya humas pak, yang lebih mengetahui alasan saksi tidak hadir yakni jaksanya pak," jelasnya.

Sidang lanjutan dugaan korupsi penyertaan modal PDAM Kapuas akan dijadwalkan kembali pada pekan depan, 3 Juni 2021 mendatang.

Diketahui, terdakwa Widodo merupakan Direktur PDAM Kapuas Periode 2013 - 2017 diduga melakukan tindak pidana korupsi penggunaan dana penyertaan modal Kabupaten Kapuas.

Menurut laporan, hasil audit perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 7 miliar. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru