Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disnakertranskop dan UKM Barito Utara Permudah Pelayanan Pencari Kerja

  • Oleh Ramadani
  • 31 Mei 2021 - 17:15 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Dalam rangka mempermudah pelayanan kepada warga masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Utara khususnya terkiait pembuatan kartu AK-1 (Kartu Pencari Kerja), Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakertranskop-UKM) membangun loket pelayanan.

“Loket ini dibuat untuk mempermudah proses pembuatan AK-1 bagi pencari kerja di daerah ini,” kata Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur, Senin, 31 Mei 2021.

Mastur menuturkan, untuk mengurus kartu AK-1, pencari kerja mengikuti alur yang sudah ditetapkan. Pertama, pencari kerja membawa berkas yang sudah sesuai dengan persyaratan yang diminta, kemudian mendatangi loket pendaftaran untuk pengecekan berkas, mengisi data (No HP, email, password email) dan mengambil no antrian.

Kemudian, pencari kerja dipanggil sesuai nomor antrian ke loket 2 untuk pengingputan data secara online. Selanjutnya, pencari kerja menuju loket 3 mengambil dan menandatangani Kartu AK 1 yang telah selesai dicetak.

Berikutnya, pencaker mem-fotocopy Kartu AK-1 yang telah dicetak (legalisir apabila diperlukan) dan alur terakhir pencaker menyerahkan fotocopy pada loket pendaftaran (untuk arsip).

“Waktu pembuatan kartu AK-1 ini kurang lebih 10-15 menit. Untuk pencari kerja dengan KTP di luar Kabupaten Barito Utara agar melampirkan surat keterangan domisili dari kelurahan atau kades setempat. Pembuatan kartu AK-1 ini tidak dipungut biaya alias gratis,” kata mantan Camat Teweh Tengah ini. (RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru