Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seorang Warga Bukit Santuai Nekat Jadi Kurir Sabu

  • Oleh Naco
  • 03 Juni 2021 - 13:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang warga asal Desa Tumbang Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, Ayu alias Pety (26) nekat menjadi kurir sabu.

"Sabu itu bukan milik saya akan tetapi milik Yuli," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Menurut tersangka, rencananya sabu itu ingin diserahkan kepada seorang pemesan. Namun, belum sempat diserahkan, dia diamankan.

Adapun barang bukti yang ditemukan dari hasil penggeledahan yakni 1 paket sabu, sobekan plastik hitam, kotak rokok, ponsel dan uang sebesar Rp 50 ribu.

Sabu tersebut menurut tersangka kepada jaksa dibalut dengan sobekan plastik hitam tersebut dan dimasukkan dalam kotak rokok. 

Kamis, 3 Juni 2021 terungkap kalau tersangka diamankan pada Kamis, 18 Maret 2021 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Atas perbuatannya, tersangka dibidik dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-7)

Berita Terbaru