Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tuntutan Plasma Warga di PT BSP Dirapatkan di DPRD Kotim

  • Oleh Naco
  • 03 Juni 2021 - 15:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Persoalan realisasi lahan plasma sebesar 20 dari PT Borneo Sawit Perdana (BSP) kepada masyarakat Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh Komisi II DPRD Kotim.

Dalam RDP tersebut, masyarakat Desa Rubung Buyung meminta agar perusahaan segera merealisasikan lahan plasma sebesar 20 persen untuk dikelola oleh masyarakat, yang mana hal itu merupakan kewajiban dari perusahaan dan syarat berdirinya perusahaan.

"Kami ingin perusahaan merealisasikan kewajiban mereka," kata Edot perwakilan warga, Kamis, 3 Juni 2021.

Camat Cempaga, Harry Rahmadani mengatakan, perusahaan selalu membicarakan calon petani, tapi pihaknya tidak mengetahui letak lahannya di mana dan apakah lahan ini sudah clean and clear urusannya.

"Pada umumnya kami hanya memperjuangan kesejahteraan masyarakat. Saya tidak ingin masyarakat kami nanti dijadikan bumper atau harus berhadapan dengan masyarakat yang ada di sana sehingga nanti muncul konflik," katanya, Kamis, 3 Juni 2021.

Dari itu, kata dia, mereka ingin ada kejelasan posisinya di mana dan statusnya apa. Kemudian, inventarisasinya bagaimana, agar dikemudian hari tidak ada masalah dengan masyarakat.

Kalau hal itu sudah ada, ujar Herry, maka penetapan SK CPCL (calon petani dan calon lahan) tidak sulit lagi. Karena sudah jelas masyarakat koperasinya dan sudah bisa langsung ditetapkan SK-nya oleh  pemerintah kabupaten.

Sementara itu, pihak perusahaan yang diwakili Suhardi mengatakan, mengenai 20 persen pihaknya tetap berkomitmen untuk merealisasikan hal itu. Saat ini, pihaknya masih dalam proses menyiapkan calon petani.

"Lokasinya sudah kami canangkan dalam satu lokasi, di mana termasuk dalam kawasan izin pelepasan kami juga. Calon lahan memang saat ini belum ada, kalau calon lokasi sudah sekitar 2.000 hektare. Nanti akan kami usahakan secepatnya calon lahan ini ada dan akan kami sampaikan kepada masyarakat," tukasnya.

Terkait lahan yang tumpang tindih atau tidak, menurutnya itu masalah teknis, artinya tanah bisa  dikuasai melalui teknis contohnya dengan pembebasan lahan atau lainnya. (NACO/B-7)

Berita Terbaru