Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

P3APPKB Kalteng: Ada 299.911 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Selama 2020

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 03 Juni 2021 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB), Rian Tangkudung menyampaikan, ada sekitar 299.991 kasus kekerasan terhadap perempuan selama 2020.

“Dalam catatan tahunan kekerasan terhadap perempuan (CATAHU) tahun 2020, sepanjang tahun tersebut ditemukan 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan,” katanya saat membuka pelatihan manajemen untuk Sumber Daya Manusia (SDM) UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Palangka Raya, Kamis, 3 Juni 2021.

Ia mengatakan, data tersebut dihimpun dari Pengadilan Negeri dan Agama, lembaga layanan mitra komnas perempuan, dan unit pelayanan dan rujukan (UPR).

Rian Tangkudung mengutarakan jenis kekerasannya pun beragam dan yang paling menonjol kekerasan di ranah pribadi atau privat, yaitu KDRT dan relasi personal.

Dimulai dengan kekerasan terhadap istri (KTI) menempati peringkat pertama 3.221 kasus atau  49 persen, disusul kekerasan dalam pacaran 1.309 kasus atau 20 persen.

Kemudian, kekerasan terhadap anak perempuan sebanyak 954 kasus atau 14 persen, sisanya kekerasan oleh mantan suami, mantan pacar, serta kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.

“Kalteng sendiri pada tahun 2020 hingga maret 2021 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 55 kasus, hal ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi,” tambahnya.

Rian menuturkan dari hasil survey juga didapatkan fakta, bahwa 76 sampai 88 persen anak-anak dan remaja belum mengetahui adanya layanan untuk mengantisipasi terhadap kekerasan. (HERMAWAN DP/B-7)

Berita Terbaru