Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPI Kaji Potensi Pelanggaran Sinetron Suara Hati Istri: Zahra

  • Oleh ANTARA
  • 04 Juni 2021 - 12:11 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo mengatakan pihaknya masih mengkaji potensi pelanggaran yang terdapat di dalam tayangan sinetron "Suara Hati Istri: Zahra", sebelum memutuskan memberikan sanksi penghentian tayang terhadap sinetron itu.

Hal tersebut disampaikan Mulyo terkait adanya desakan publik agar tayangan sinetron tersebut dihentikan karena dinilai mempromosikan perilaku kawin anak, poligami, dan bahkan kekerasan seksual terhadap anak.

"Kalau soal pemberhentian itu kan kami harus melihat ada pelanggaran apa yang dilakukan sinetron SHI (Suara Hati Istri: Zahra). Sementara ini kami masih mengkaji," ujar Mulyo saat dihubungi Antara, Kamis 3 Juni 2021.

Menurut Mulyo yang menjadi titik persoalan di dalam sinetron tersebut adalah penggunaan pemeran di bawah umur yang memerankan adegan dewasa.

Namun persoalan terkait penggunaan artis di bawah umur memerankan adegan dewasa belum tercantum di dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) maupun Standar Program Siaran (SPS).

"Kalau boleh jujur kan titik lemahnya persoalan penggunaan talent di bawah usia dan memerankan adegan-adegan dewasa, itu di dalam P3 SPS kami belum dicantumkan. maka kan kami barangkali ini sedang ada kajian juga di KPAI atau mungkin juga di lembaga lain berkaitan dengan itu," ujar Mulyo.

Pihaknya terus mendengar masukan dari berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Sensor Film (LSF), dan masyarakat. Masukan ini akan menjadi pertimbangan KPI dalam menentukan keputusan.

"Kami kan harus memberikan sanksi dan tidak disanksinya itu acuan kami kan Undang-Undang 32 tentang Penyiaran dan P3 SPS. Masukan-masukan publik dan lembaga itu menjadi pertimbangan kami menentukan keputusan kebijakan," kata Mulyo.

Sebelumnya, Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam dalam gerakan pencegahan perkawinan anak atau biasa disebut jaringan Koalisi 18+ mendesak penghentian tayangan sinetron "Suara Hati Istri: Zahra" yang dinilai menggambarkan perilaku kawin anak.

Koalisi 18+ menilai program sinetron tersebut terkesan ingin memberikan kesan pada publik bahwa perkawinan anak sah saja dilakukan termasuk menjadi pelaku poligami dan kekerasan seksual terhadap anak.

Berita Terbaru