Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sempat Satu Malam Kabur, Narapidana Kelas IIA Palangka Raya Kembali Ditangkap

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 04 Juni 2021 - 13:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Narapidana Kelas IIA Palangka Raya yang melarikan diri pada Kamis 3 Juni 2021, kini kembali tertangkap oleh Polsek Kahayan Tengah Polres Pulang Pisau.

Anggota Polsek Kahayan Tengah berhasil mengamankan narapidana yang sempat kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya itu disebuah pondok Jalan Dahiang Desa Bukit Rawi Kecamatan Kahayan Tengah, Jumat pagi, 4 Juni 2021.

Kapolsek Kahayan Tengah Iptu Rozikin mewakili Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, Narapidan tersebut bernama Markus Kristian Silaen terjerat kasus tindak pidana penganiayaan berat.

Bermula Personel polsek Kahayan Tengah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang mencurigakan berada disebuah pondok.

Kemudian personil polsek Kahayan Tengah mendatangi pondok tersebut dan menemukan Markus sedang ngobrol dengan pemilik pondok.

Setelah mendengar pengakuan pelaku, akhirnya petugas langsung mengankan dan dibawa ke Mako Polsek Kahayan Tengah. Dan selanjutnya, pelaku berkoordinasi dengan Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

"Saat ini pelaku sudah kami serahkan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru