Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kebiasaan Masyarakat Jadi Indikator Pemetaan Wilayah Rawan Karhutla

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 08 Juni 2021 - 16:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan berbagai metode untuk memetakan wilayah potensi rawan kebakaran hutan dan lahan. Salah satunya adalah dengan melihat kebiasaan masyarakat.

“Indikator penting dalam pemetaan wilayah rawan karhutla adalah kebiasaan masyarakat. Kebiasaan masyarakat yang sering melakukan pembakaran, dengan alasan tertentu, menjadi perhatian, terutama dalam hal pemetaan,” tutur Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng Sri Suwanto melalui Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla, Achmad Sugianor.

Selain itu indikator lain dalam melakukan pemetaan wilayah rawan karhutla adalah jumlah titik panas atau hot spot dalam suatu wilayah.

Sugianor menyampaikan data berdasarkan jumlah hotspot yang berada wilayah tugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang berada dibawah naungan Dishut Kalteng. Tercatat ada 18 KPH yang tersebar di 14 kabupaten/kota se-Kalteng.

Kemudian indikator lainnya adalah periode terjadinya kebakaran hutan, dan perkiraan tanaman kering atau yang ada dalam suatu wilayah.

Dia melihat biasanya daerah yang sudah terbakar dalam waktu dekat jarang terbakar lagi, karena tanaman kering yang menjadi bahan bakarnya sudah habis terbakar dan butuh waktu untuk ada kembali.

“Jadi, pemetaan rawan itu biasanya kami masukkan dari evaluasi 2015 sampai 2018 atau tiga tahun berselang,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru