Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mau Nikah Tapi Nyambi Jual Sabu

  • Oleh Naco
  • 09 Juni 2021 - 13:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Agusriana alias Riana sudah merencanakan akan menikah dengan Heri yang merupakan kekasihnya.

Namun niatnya ini harus batal mereka lakukan lantaran tersangka tersandung masalah hukum karena menuruti keinginan kekasihnya itu sebagai kurir sabu.

"Saya hanya diminta antar sabu atas perintah Heri," ucap tersangka kepada jaksa saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Kata tersangka kepada penuntut umum setiap paket sabu rencananya akan dijual dengan harga Rp 150 ribu. 

Dari tersangka saat petugas kepolisian melakukan penggeledahan ditemukan 8 paket sabu, sendok dari sedotan dan sebuah ponsel. "Sabu dan sendok punya Heri sedangkan ponsel punya saya," tandasnya.

Rabu, 9 Juni 2021 terungkap kalau tersangka diamankan pada Selasa, 23 Maret 2021 pukul 14.30 WIB Jalan Iskandar 19 Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tersangka dibidik Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-6)

Berita Terbaru