Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Teganya PT Rosalia Mentaya Ekspres Tidak Beri Santunan kepada Korban Lakalantas

  • Oleh Naco
  • 11 Juni 2021 - 16:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit - PT Rosalia Mentaya Ekspres tidak memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Tini.

Dalam kasus ini yang jadi terdakwanya adalah Sarminto alias Minto yang merupakan sopir truk PT Rosalia Mentaya Ekspres.

"Tidak ada kami berikan santunan yang mulia," ucap Kepala Marketing PT Rosalia Mentaya Ekspres, Hidayatun Nur saat ditanya hakim.

Hidayatun jadi saksi setelah mendapat laporan kalau truk yang dikemudikan Minto terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.

Jumat, 11 Juni 2021 terungkap kalau kecelakaan itu terjadi pada Selasa, 16 Maret 2021 pukul 04.30 WIB di Jalan HM Arsyad Desa Eka Bahurui, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kecelakaan itu terjadi saat truk terdakwa berhenti di TKP karena kehabisan BBM. Karena ada tanda Tini yang membawa Mikael menyeruduk truk itu. Hingga menewaskan Tini.

Truk yang dikemudikan tersangka jenis Tronton Hino KH 8324 LM, sementara motor yang dikendarai korban jenis Honda Supra X KH 2509 LF. (NACO/B-6)
 

Berita Terbaru