Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Beri Santunan Korban Kecelakaan, Anggota DPRD Kotim Sebut Pemilik Armada Keterlaluan

  • Oleh Naco
  • 13 Juni 2021 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Bima Santoso menilai pihak pemilik armada, PT Rosalia Mentaya Ekspres keterlaluan karena tidak memberikan santunan atas meninggalnya Tini, korban kecelakaan lalu lintas setelah motor yang dikemudinya menabrak truk milik PT tersebut.   

 

"Setidaknya, adalah mereka memberi sedikit sumbangsih untuk pihak korban, meski itu kelalaian dari sopir, tapi pemilik armada harus jeli juga," kata Bima, Minggu, 13 Juni 2021.

Jika berbicara standar angkutan, kata Bima, jelas tidak memenuhi syarat. Banyak kelengkapan armada tidak standar, namun tetap beroperasi yang pada akhirnya merenggut korban jiwa.

Bima juga menilai pihak pengusaha itu tidak memiliki hati nurani dan menurutnya, selayaknya tidak beroperasi lagi di Kabupaten Kotawaringin Timur. Mereka, lanjut dia, seolah-olah tidak peduli atas kejadian tersebut. 

"Sebelum kecelakaan itu terjadi saya sudah sering mengingatkan kendaraan yang berhenti di bahu atau badan jalan harus berhati-hati. Rambu-rambu itu dipasang agar tidak terjadi semacam ini, namun hal itu nampaknya diabaikan saja," tegasnya.

Masalah semacam ini, lanju dia, harus jadi perhatian. Jika terjadi kecelakaan, tidak hanya pihak sopir saja yang diproses secara hukum, namun juga pihak pemilik armada, karena dugaan sengaja tidak standarnya angkutan untuk operasional.

Dalam kasus ini, yang jadi terdakwanya adalah Sarminto alias Minto, sopir truk PT Rosalia Mentaya Ekspres. Pada sidang kasus tersbeut, terungkap kalau pihak armada tidak memberikan santunan.

"Tidak ada kami berikan santunan yang mulia," ucap Kepala Marketing PT Rosalia Mentaya Ekspres, Hidayatun Nur saat ditanya hakim dalam sidang.

Hidayatun jadi saksi setelah mendapat laporan kalau truk yang dikemudikan Minto terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.

Kecelakaan itu terjadi pada Selasa, 16 Maret 2021 pukul 04.30 WIB di Jalan HM Arsyad Desa Eka Bahurui, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Berita Terbaru