Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KUA Kecamatan Pulau Petak Dampingi Pelaksanaan Sidang Isbat

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 14 Juni 2021 - 20:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pengadilan Agama Kuala Kapuas telah mengadakan sidang Isbat keliling yang digelar di Balai Desa Handiwung Kecamatan Pulau Petak sebanyak 3 pasang yang mendaftar bulan mei lalu melaksanakan sidang Isbat dan 1 perkara gugat cerai.

Dalam kegiatan itu, perwakilan KUA Kecamatan Pulau Petak, Zainal Abidin melakukan pendampingan para peserta sidang Isbat menyampaikan sidang kelompok II ini dilaksanakan atas jadwal dari pengadilan Agama Kuala Kapuas serta koordinasi dari KUA Kecamatan Pulau Petak terkait kesiapan pelaksanaan sidang.

“Ini sudah masuk kelompok II dan kesian kalinya sidang Isbat dilaksanakan, Alhamdulillah dari Pengadilan Agama selalu siap,” kata Zainal, Senin, 14 Juni 2021.

Kepala KUA Kecamatan Pulau Petak, Sahmin  mengucapkan terima kasih yang besar kepada Ketua Dewan Hakim Pengadilan Agama Kuala Kapuas, yang sudah melaksanakan sidang isbat keliling.

Karena dengan diadakan sidang keliling ini dapat mempermudah para pihak dalam hal pengurusan administrasi keluarga dan dampaknya akan sangat besar di rasakan oleh para pemohon.

“Alhamdulillan beberapa warga yang sudah melaksanakan sidang Isbat merasa puas atas pelayanan yang diberikan dan tidak kwatir lagi terhadap kepengurusan administrasi karena sudah sah secara hukum negara," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru