Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

OJK Kalteng Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Sukamara

  • Oleh Testi Priscilla
  • 19 Juni 2021 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Sukamara resmi dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Sukamara Nomor 185.45/212/2021 tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Sukamara dan dikukuhkan pada hari Selasa, 15 Juni 2021 lalu oleh Bupati Sukamara, H Windu Subagio, bertempat di Aula Kantor Bupati Sukamara.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukamara, Direksi dan Pimpinan Cabang Perbankan serta anggota dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD Kabupaten Sukamara. 

"Pembentukan TPAKD ini merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia pada kegiatan Rakornas TPAKD se-Indonesia yang meminta agar segera dilakukan pembentukan TPAKD untuk mempercepat perluasan akses keuangan dan mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN," kata Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy dalam rilis tertulisnya pada Sabtu, 19 Juni 2021.

Otto mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sukamara yang sangat pro aktif dan telah menginisiasi pembentukan TPAKD Kabupaten Sukamara yang merupakan TPAKD keenam yang dikukuhkan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. 

"Dengan adanya TPAKD Kabupaten Sukamara, sinergi antara seluruh stakeholder terkait, khususnya pihak Pemerintah Daerah dan Lembaga Jasa Keuangan, diharapkan dapat menjadi lebih erat," tutur Otto lagi.

Penyusunan program kerja juga menurut Otto perlu secepatnya dilakukan agar potensi ekonomi daerah dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru