Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perkuat Pemahaman Hukum Bagi Personel Satpol PP

  • Oleh Naco
  • 20 Juni 2021 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerrtah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo menegaskan pemerintah kabupaten setempat perlu memperkuat sumber daya manusia dan pemahaman hukum kepada personel yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kotim.

Karena kata dia untuk menghadapi persoalan sosial yang semakin kompleks ini termasuk untuk ketertiban umum Satpol PP perlu diperkuat. 

"Ya salah satunya sumber daya manusianya wajib di upgrading,”kata Handoyo, Minggu, 20 Juni 2021.

Menurut Handoyo penguatan SDM di Polisi Pamong Praja itu adalah keharusan karena dalam posisi pengawalan dan penegakan peraturan daerah di Kotim merupakan kewenangan dari Satpol PP itu sendiri. 

"Ketika personelnya yang ditugaskan di situ tidak bisa maksimal karena kurangnya kemampuan memahami hukum dan lain sebagainya maka ketika  tugas di lapangan jadi kurang maksimal," tegasnya.

Handoyo mendorong agar personel itu hendaknya dibina dan dilatih memang betul seperti di kota-kota besar. Bahkan bisa mencontohi yang ada di Jakarta dan Surabaya. 

Di mana Satpol PP di daerah itu memang betul-betul maksimal dalam bertugas di lapangan. Langkah pertama harus dilakukan berikan pembekalan dan pemahaman hukum dulu, ketika bertugas di lapangan pasti ada menghadapi orang-orang yang paham hukum.

"Kalau tidak paham maka tidak bisa beragumentasi secara hukum juga untuk melakukan penindakan kepada pelanggar,” tegasnya.

Pemahaman hukum itu sendiri, lanjut dia tidak hanya diberikan kepada setingkat kepala seksi tetapi juga untuk ketua tim di lapangan hingga ke personel anggotanya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru