Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Karyawan Perusahaan Sawit di Mentaya Hulu Ini Tega Perkosa Anak 12 Tahun

  • Oleh Naco
  • 23 Juni 2021 - 22:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang karyawan pemanen buah di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tega memerkosa seorang anak perempuan yang masih berumur 12 tahun. 

Aksi bejat itu dilakukannya di perumahan karyawan dan diketahui oleh tetangganya yang merasa curiga dengan aksi tersebut. Hingga diinformasikan kepada orangtua korban dan pelaku langsung dilaporkan ke polisi. 

"Terduga pelaku sudah kami tangkap, dia berusia 34 tahun dan saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Suwardi, Rabu 23 Juni 2021. 

Pemerkosaan dilakukan pada Jumat, 18 Juni 2021 lalu saat siang hari. Ketika itu korban melintas di depan rumah pelaku, sehingga pria tersebut memanggilnya dan membawa masuk ke dalam. 

Saat itu tetangganya melihat dan curiga, sehingga ia intip aksi dari pelaku dan ternyata pria 34 tahun tersebut menyetubuhi anak 12 tahun itu. 

Melihat kejadian itu, iap menginformasikan kepada ibu korban. Yang saat itu juga melaporkan kejadian ini kepada Polsek Mentaya Hulu. Hingga dilakukan penangkapan, dan penyidikan mendalam guna mengetahui apakah ada korban lainnya atau tidak. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru