Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

empatkan Penyidik PPNS di Satpol PP Agar Mempermudah Penindakan

  • Oleh Naco
  • 24 Juni 2021 - 13:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M. Abadi meminta agar Pemerintah Kabupaten Kotim untuk menyiapkan dan menemnpatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Satuan Polisi Pamong Praja. 

Menurut Abadi keberadaan PPNS ini untuk mempermudah penindakan terhadap pelanggaran terhadap peraturan daerah.

“Kalau pemerintah kabupaten mau diperkuat Satpol PP itu harus diisi oleh penyidik-penyidik PNS yang mumpuni karena dengan begitu langkah-langkah dalam penindakan mereka bisa mengacu kepada aturan dan ketentuan yang ada,” kata Abadi, Kamis, 24 Juni 2021.

Abadi menyebutkan selama Satpol PP Kotim itu tidak diisi oleh kemampuan SDM yang mumpuni maka selama ini juga pemerintah kabupaten akan terkendala dalam melakukan penegakan perda. 

Karena untuk penegakan perda ini tidak bisa dilakukan sembarangan, karena ada tahapan dan prosedur yang harus dihadapi.

“Satpol PP harus diisi orang yang paham hukum, tentu tidak bisa sembarangan menegakan perda itu apalagi jika tidak ada yang paham, menegakan hukum harus dengan hukum juga. Kalau Satpol PP dalam bertindak di lapangan tidak paham maka rentan terjadi perlawanan  hukum sebaliknya," ucapnya.

Tapi jika ada PPNS itu, maka mereka akan paham bagaimana proses-proses penindakan yang tidak bertentangan dengan hukum.

Abadi sepakat agar pemerintah daerah kedepannya menambah jumlah penyidik PNS di lingkungan Pemkab Kotim itu. Untuk penguatan sumber daya manusia.

“Lebih baik kita banyak sekolahkan pegawai kita jadi penyidik itu jelas bisa diberdayakan, untuk menghadapi persoalan daerah yang semakin kompleks ini," tandasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru