Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kobar akan Buat Aturan Wajibkan Pengusaha Kuliner Sediakan Menu Coto Manggala

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 25 Juni 2021 - 11:15 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) serius membangun sektor wsiata termasuk kulinernya. Di mana setelah Coto Manggala mampu menembus kancah nasional, Pemda akan membuat regulasi mewajibkan pengusaha kuliner menyediakan menu Coto Manggala.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kobar Nurhidayah. Menurutnya, sebagai tindak lanjut dari diperolehnya Coto Manggala peringkat ke -2 sebagai makanan tradisional terpopuler dalam Anugerah Pesona Indonesia (API). Oleh sebab itu akan dikuatkan regulasinya, melalui perhimpunan hotel dan restoran Indonesia (PHRI).

"Nanti setiap restoran, warung makan dan seluruh yang tergabung di PHRI kita wajibkan menyediakan menu Coto Manggala," kata Nurhidayah, usai melakukan santap bersama Coto Manggala, Jumat, 25 Juni 2021.

Lanjut bupati, hal tersebut dimaksudkan dalam rangka mempopulerkan kuliner khas Kobar agar betul - betul menjadi ikon Kobar. Jadi, pada prinsipnya harus didpopulerkan dalam daerah dulu, kemudian secara langsung nanti akan semakin dikenal di daerah lain yang akan jadi kebanggaan masyarakat Kobar.

Saya dikonfirmasi lebih lanjut, apakah rencana regulasi tersebut sudah disampaikan kepada PHRI atau pengusaha kuliner di Kobar dan masyarakat luas. Bupati menyampaikan sementara ini belum dan masih dalam pembahasan.

"Nanti pada waktunya akan kita buat regulasinya dan kita sosialisasikan kepada seluruh pengusaha kuliner di Kobar, agar menyediakan satu menu wajib yaitu Coto Manggala," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nurhidayah mengajak masyarakat Kobar untuk terus mempopulerkan Coto Manggala melalui caranya masing - masing. Apakah dengan media sosial atau lainnya.

"Jadi pada gunanya nanti ketika bicara Kobar, tidak hanya TNTP tapi, tetapi orang langsung ingat dengan kulinernya yaitu Coto Manggala," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru