Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pecatan Polisi Ini Ditangkap Setelah Kedapatan Bawa Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 26 Juni 2021 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pecatan polisi berinisial HZ (57), ditangkap jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) setelah kepadatan memiliki sabu saat mengalami kecelakaan di Jalan Suprapto, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.

"Pria tersebut merupakan pecatan polisi, dan kami amankan karena kedapatan membawa sabu bersama alat isap," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba, AKP Syaifullah, Sabtu, 26 Juni 2021. 

Pria tersebut saat masih menjadi polisi pernah bertugas di Kotim dan Seruyan. Dia dipecat juga akibat kasus narkoba. Sementara itu, dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,74 gram, 1 buah bong, pepet kaca, 3 buah korek api gas dan kotak kacamata untuk menyimpan sabu. 

Sedangkan tertangkapnya pria tersebut bermula ketika jajaran Satlantas Polres Kotim mendapatkan informasi terjadinya tabrakan. Petugas kemudian datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari keterangan. 

Sesampainya di TKP, polisi meminta agar pria tersebut menunjukkan dukumen kendaraan. Polisi melihat sebuah bong sabu di dalam kotak kacamata. Sehingga, dilakukan pemeriksaan. Dan ternyata ditemukan 1 paket sabu dan alat hisap lainnya. 

"Saat ini, sedang kami lakukan penyelidikan terhadap pria tersebut, untuk mengetahui dari mana dirinya mendapatkan barang haram itu," terang Syaifullah. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru