Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PTSP Percepat Pelayanan Perizinan

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 28 Juni 2021 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu (DPM-PTSP) Palangka Raya berencana menggunakan sistem tanda tangan elektronik untuk mempercepat proses perizinan.

“Melalui sistem elektronik akan lebih mudah dan lebih cepat,” kata Kepala DPM-PTSP Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah di kantornya, Senin, 28 Juni 2021.

Ia mengatakan, nantinya, setiap dokumen perizinan yang membutuhkan tanda tangan kepala dinas dapat ditandatangani langsung menggunakan gadget. Dokumen perizinan bisa ditandatangani walaupun kepala dinas sedang dinas luar.

Fordi menyampaikan terkait rencana tersebut saat ini sudah siap, baik infrastruktur maupun sistem penunjang penggunaan tanda tangan elektronik.

“Kita sudah lolos cuman dari pusat belum, tinggal penjadwalan saja. Ujicoba juga sudah dianggap layak,” tutur Akhmad Fordiansyah.

Ia optimistis penggunaan sistem tersebut akan lebih optimal. Sebelumnya, untuk perizinan kesehatan seperti dokter, perawat, apotik membutuhkan waktu 2 sampai 3 hari. Dengan sistem tersebut, diyakini akan menjadi lebih cepat lagi. (HERMAWAN DP/B-7)

Berita Terbaru