Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peserta Long March Korban Tabrakan Terancam Cacat Permanen

  • Oleh Usay Nor Rahmad
  • 05 Juli 2021 - 11:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemilik truk CPO yang menabrak peserta long march pramuka di Jalan HM Arsyad, Kilometer 8, Sampit, Kotawaringin Timur hanya mau menanggung biaya pengobatan sebesar Rp 25 Juta. Sedangkan salah satu korban yakni Abdul Rajak terancam cacat permanen. 

"Korban terancam cacat permanen, karena  luka-lukanya sangat parah," ungkap Muhammad Sofian, kerabat korban, Senin, 5 Juli 2021.

Pihak keluarga memang berharap pemilik truk mau menanggung biaya pengobatan sampai korban sembuh. Namun, pihak penabrak hanya menyanggupi sebesar Rp 25 juta. 

Sampai dengan saat ini, kondisi Abdul Rajak masih memprihatinkan. Muhammad Sofian, orangtua dari Farida Ariani, yang juga korban tabrakan saat mengikuti long march Pramuka itu turut memantau perkembangan Abdul Rajak. Dia mengaku kasihan melihat kondisinya. 

"Kondisi korban sangat memprihatinkan. Limpanya dibuang, hatinya dijahit karena robek. Sementara lengan kanannya remuk, ususnya pecah," beber Muhammad Sofian. 

Muhammad Sofian juga mengirim video perkembangan Abduk Rajak. Dalam video itu Abdul Rajak tampak sadar namun kondisinya masih lemah terbaring di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD dr Murjani Sampit. 

Abdul Rajak dan Farida Ariani merupakan peserta Long March Pramuka yang dilaksanakan Kwarcab Kotawaringin Timur. Mereka tertabrak truk CPO di Jalan HM Arsyad, kilometer 8 Sampit, Sabtu, 26 Juni 2021 lalu. Saat itu sopir truk sempat kabur. (MAGANG 2/B-11)

Berita Terbaru